Jumat 29 May 2015 21:57 WIB

Aparat Diminta Lindungi Keluarga Anak Pelaku Video Porno

Rep: C36/ Red: Ilham
Situs Porno (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Situs Porno (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR, Saleh Partaonan Daulay menyarankan agar aparat setempat ikut berperan dalam melindungi keluarga anak-anak yang menjadi pelaku video porno dari risiko pengucilan. Menurutnya, baik keluarga dan anak sama-sama menjadi korban dalam kasus ini.

“Mereka hanya korban. Maka aparat setempat dan masyarakat harus melindungi mereka,” ujar Saleh saat dihubungi ROL, Jumat (29/5).

Menurutnya, masyarakat harus bisa memahami bahwa tidak sepenuhnya anak dan keluarga salah dalam kasus video porno anak ini. Mereka justru perlu mendapat simpati dan pendekatan agar bisa menjalankan fungsi rehabilitasi bagi anak-anak secara maksimal.

“Sebaiknya, jangan langsung mengucilkan mereka dari pergaulan. Mereka harus didampingi bersama untuk bisa mengarahkan anak-anak agar lebih baik,” imbuh Saleh.

Seperti diketahui, video porno yang melibatkan sepasang anak yang diduga berusia lima tahun beredar luas di media sosial dan telepon seluler (ponsel). Dalam video tersebut, mereka terlihat sedang memeragakan adegan berhubungan badan ala orang dewasa.

Rekaman video berdurasi 04 menit 03 detik tersebut juga memperlihatkan kedua anak hanya mengikuti perintah dari bocah lain yang merekam adegan. Bahkan, saat adegan selesai direkam, terdengar suara orang dewasa yang menanyakan cara menyimpan video.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement