Jumat 29 May 2015 23:38 WIB

Wacana Larangan Ponsel Anak Harus Didukung Orang Tua

Rep: C26/ Red: Indira Rezkisari
Telepon seluler bukan lagi menjadi barang mewah, anak-anak bahkan kini dapat dengan mudah mengakses telepon genggam.
Foto: Antara
Telepon seluler bukan lagi menjadi barang mewah, anak-anak bahkan kini dapat dengan mudah mengakses telepon genggam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanafi menyetujui wacana Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise yang akan mengeluarkan peraturan larangan penggunaan telepon seluler atau ponsel terhadap anak-anak. Namun, larangan ini harus diawasi secara ekstra oleh orang tua sebagai bentuk peran besarnya melindungi anak.

"Orang tua harus bisa memberikan perlindungan dan pengawasan kepada anak-anak di tengah perkembangan handphone yang semakin canggih," kata Ledia, Jumat (29/5).

Menurutnya pengawasan orang tua terhadap pembatasan penggunaan ponsel adalah peran perlindungan sebagai orang tua. Terlebih jika anaknya belum mencapai usia dewasa yang masih membutuhkan dukungan dan nilai moral dari orang tua dalam perkembangannya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menghimbau agar perkembangan kecanggihan ponsel tidak semakin merusak generasi bangsa.  Pasalnya, perkembangan tersebut tidak bisa dibendung kecuali dengan pengawasan dari orang terdekat.

Video mesum bocah yang diperkirakan berusia lima tahunan itu mengejutkan banyak kalangan. Padahal seharusnya dengan usia yang masih sekecil itu, mereka belum mengerti perbuatan yang dipraktikkannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement