REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Seorang pemuda asal Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi dibekuk polisi setelah merampas motor milik warga Kota Jambi dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Kapolsek Jelutung, Ajun Komisaris Polisi Khairul di Jambi, Kamis mengatakan, tertangkapnya Trik Subarna (30 tahun) yang mengakui sebagai anggota polisi saat menjarah sepeda motor korban setelah rekan kerjanya Pernanda ditangkap lebih dahulu oleh anggota polsek Jelutung di rumah kontrakannya.
Kasus ini terungkap setelah anggota Polsek Jelutung Kota Jambi berhasil menangkap lebih dahulu Pernanda pelaku kejahatan penggelapan sepeda motor rekannya yang dilarikan dan dijual senilai Rp 8 juta kepada penadahnya.
Saat kasus ini dikembangkan, anggota Polsek Jelutung, menemukan informasi rekan seprofesinya juga telah melakukan tindak kejahatan yang mencurian sepeda motor denga modus mengaku sebagai anggota polisi.
Dari hasil keterangan tersebut, polisi mengembangkannya dan berhasil menemukan keberadaan dari Trik alias Iik warga Tebo yang mengakui polisi untuk mengelabui korbannya yang kemudian menjarah sepeda motor korban.
Kedua pelaku Pernanda dan Iik pernah melancarkan aksinya dikawasan Telanaipura Jambi dengan mengaku sebagai polisi kemudian mengambil sepeda motor merek Kawasaki Ninja RR milik Wendri dikawasan Telanaipura.
Atas perbuatannya kedua pelaku Iik dan Pernanda dikenakan pasal 372 KUHP.