Kamis 28 May 2015 15:42 WIB

Wapres Minta Video Pornografi Anak tak Ditonton

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Indira Rezkisari
Situs Porno (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Situs Porno (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan aparat kepolisian saat ini tengah mengusut penyebaran video berkonten pornografi yang dilakukan oleh dua anak dibawah umur.

"Ya pastilah siapa yang suka. Kan tidak ada yang suka bikin itu. Karena itu polisi sedang mencari siapa yang bikin itu. Pasti itu," kata Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (28/5).

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak menyebarkan dan menonton video tersebut. Kalla juga mengatakan pornografi pasti terjadi di setiap negara.

Video berkonten pornografi tersebut melibatkan anak di bawah umur. Video tersebut tersebar melalui perangkat telepon genggam.

Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Vivi Advianti meminta semua pihak untuk berperan aktif mencegah terulangnya video porno yang melibatkan anak-anak.

Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Vivi Advianto menilai beredarnya video seksual yang dilakukan anak-anak telah terjadi berulang kali di Indonesia. Karena terlalu sering, masyarakat menganggap fenomena itu sebagai hal biasa.

"Ini bukan hal biasa. Ini malapetaka," katanya, Rabu (27/5).

Hal tersebut dianggap malapetaka oleh Vivi karena masifnya peredaran video pornografi mencerminkan kualitas masyarakat, terutama anak-anak, semakin rendah. Vivi merasa belum ada gerakan yang sistematis, terstruktur, dan masif untuk menanggulangi fenomena ini, terutama dalam hal edukasi.

Atas anggapan tersebut, Ia mengajak lima pilar, yaitu negara, pemerintah, masyarakat, keluarga, dan orang tua, untuk berperan aktif mencegah terulangnya video porno yang melibatkan anak-anak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement