Rabu 27 May 2015 23:29 WIB

Disdik Akan Telusuri Kasus Prostitusi Pelajar di Depok

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Prostitusi online terkait tuntutan gaya hidup.
Foto: Antara
Prostitusi online terkait tuntutan gaya hidup.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK–Menanggapi kasus prostitusi terselubung yang melibatkan seorang pelajar gadis berusia 17 tahun di Sukmajaya Depok beberapa waktu lalu, Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok  akan menelusuri kasus ini ke pihak sekolah dimana pelajar tersebut menempuh pendidikan.

''Kami akan telusuri, asal-usul dan alasan pelaku melakukan hal tersebut dari pihak sekolah. Apakah dia berasal dari keluarga miskin atau tidak, karena kami belum tahu,'' ujar Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkot Depok, Tatik Wijayati di Balaikota Depok, Jawa Barat (Jabar), Rabu (27/5).

Tatik mengatakan bahwa Disdik menjamin anak tersebut akan dapat menjalankan pendidikan jika statusnya masih terdaftar sebagai siswa. Penelurusan ini juga akan dilakukan untuk mengetahui apakah ada siswa lain yang terlibat dalam kasus prostitusi para pelajar ini. Jika nantinya ditemukan, maka pihak Disdik akan berkoordinasi dengan sekolah untuk melakukan tindakan lanjutannya.

''Untuk anak yang masih sekolah, itu masih dalam tanggung jawab Disdik, maka kami akan gali terus kasus ini karena ditakutkan ada siswa-siswa lain yang juga melakukan kegiatan ini,'' tutur Tatik.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (BPMK) Kota Depok, Epi Yanti mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pendampingan terhadap pelaku sekaligus korban. Pendampingan dilakukan dari segi hukum dan psikologis hingga kasus ini selesai.

''Harus dijaga psikologisnya, jangan sampai dia terguncang. Saat ini kami mendampingi korban menjalani visum di Polres Kramat Jati,'' terang Epi.

Sebelumnya kepolisian Kota Depok mengamankan empat perempuan yang diduga mucikari dan pelaku seks komersial (PSK) yang masih berstatus pelajar di kawasan Sukmajaya Depok. Prostitusi terselubung yang berada di pemukiman padat penduduk itu digerebek Satreskrim Polresta Depok karena melibatkan anak di bawah umur yang masih pelajar, pada Senin (25/5).

''Saat ini para pelaku sedang diperiksa dan dimintai keterangan, terutama pemilik rumah dan mucikarinya dan kami akan melakukan penggembangan,'' tegas Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement