Rabu 27 May 2015 22:51 WIB

Kalah Lagi, KPK diminta Ajukan Bukti Baru

Rep: C72/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-Anggota Dewan Perwakilan (DPR) Republik Indonesia (RI), Teuku Taufiqulhadi prihatin atas kekalahan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan. Hal ini berpotensi mengganggu KPK dalam melaksanakan tugasnya.

“Sebaiknya KPK ajukan bukti  baru yang lebih kuat,” katanya kepada republika saat ditemui di komplek parlemen, Jakarta pada Rabu  (27/5). Menurutnya, dengan adanya bukti baru itu maka akan membantu KPK dalam menghadapi sidang selanjutnya.

Teuku mengatakan, jika nantnya KPK akan mengajukan perlawanan, sebaiknya bukti baru itu telah dipersiapkan dengan lengkap. Sehingga perlawanan yang dilakukan akan lebih mantap.

Menurutnya KPK merupakan lembaga konstitusional yang telah diberi wewnang secara resmi. “Tugas KPK juga sudah diatur dengan jelas,” kata anggota komisi III yang merupakan politikus dari partai Nasional Demokrat(Nasdem) tersebut.

Teuku juga berharap, dalam mengambil putusan, hakim sidang yang berkaitan dengan KPK harus dapat memenuhi prinsip-prinsip keadilan. Bukan hanya dapat memahami pasal-pasal,namun juga harus memahami visi misi bangsa dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Dengan begitu, kata dia, seharusnya institusi hukum dapat memberikan kesempatan kepada KPK untuk bekerja sesuai dengan amanah konstitusi. “KPK jangan dihalangi,” ucapnya.

Meskipun putusan pengadilan ini berpotensi mengurangi wewenang KPK kedepan, namun, karena Teuku menilai bukti dari KPK belum cukup maka ia belum dapat menyimpulkan apakah putusan ini dapat menimbulkan  potensi tersebut.

“Jika memang bukti dari KPK sudah cukup, namun KPK tetap kalah, maka potensi pelemahan KPK baru bisa terlihat,” ucap Teuku. Ia juga belum dapat mengetahui kentalnya pengaruh lobi-lobi politik dalam persidangan tersebut.

Menurutnya, jika memang ada yang beranggapan hal ini kental dengan pengaruh politik, maka anggapan itu harus dilengkapi dengan bukti-bukti yang jelas. Ia juga berharap agar dalam penyelesaian ini, jangan ada intervensi dari presiden.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement