REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan menteri keuangan, Fuad Bawazier berpendapat, sistem lelang jabatan yang diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN), merupakan akal-akalan asing. Tujuannya untuk memasukan pengaruhnya dalam lingkaran birokrat.
"Pihak asing ingin orang-orangnya menyusup ke lingkaran penguasa agar bisa menumpang bahkan merubah arah kebijakan pemerintah kita," kata Fuad dalam acara diskusi publik bertajuk 'Lelang Jabatan: Bagi-bagi Jabatan atau Jual Beli Jabatan di Cafe Penus, Cikini, Jakarta, Rabu (27/5).
Mantan menkeu di era Presiden Soeharto itu juga menilai, lelang jabatan yang sebelumnya dimaksudkan untuk menghasilkan pejabat negara yang hebat guna mendukung persaingan global dan pasar bebas, justru sudah berjalan ke arah kerusakan lainnya dengan indikasi jual beli jabatan itu.
"Hal ini karena kultur dan budaya serta sistem politik yang berbeda yang kini menjadikan proses lelang jabatan sebagai alat oleh penguasa untuk bagi-bagi jabatan, bahkan jual beli jabatan bagi pemilik modal," ujarnya.