REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Revisi terbatas Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah diusulkan oleh 26 anggota DPR RI.
Namun, dinamika antar fraksi di Internal DPR RI diprediksi akan membuat realisasi revisi UU Pilkada akan panjang. Sebab, 10 fraksi di DPR RI belum kompak apakah akan melanjutkan pembahasan revisi UU Pilkada ini.
Meskipun, usulan revisi terbatas sudah disampaikan oleh anggota ke Pimpinan DPR RI awal pekan lalu. Dari pimpinan DPR, usulan ini akan diserahkan di Badan Legislatif (Baleg) untuk dilakukan harmonisasi. Namun, hingga Rabu (27/5) ini, pimpinan belum menyerahkan usulan revisi pada Baleg.
"Sudah diajukan ke pimpinan DPR, tapi belum diturunkan ke Baleg, kita tunggu saja, kalau sudah di Baleg akan dirapatkan dengan pemerintah," kata Wakil Pimpinan Baleg, Firman Subagyo pada Republika, Rabu (27/5).
Menurutnya, jika ada anggapan revisi UU Pilkada ini tidak akan selesai pada masa sidang IV ini tidak benar. Kalau revisi sifatnya terbatas, bisa saja dilakukan di masa sidang IV dalam waktu yang singkat. Namun, ini membutuhkan komitmen semua pihak atau seluruh fraksi dan pemerintah.
Firman membandingkan dengan revisi UU MD3 yang terjadi beberapa waktu lalu. Dalam waktu sangat singkat revisi UU MD3 dapat dilakukan hanya untuk mengakomodir kepentingan fraksi-fraksi pendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH) duduk di pimpinan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sedangkan untuk revisi UU Pilkada ini menyangkut kepentingan pelaksanaan pilkada serentak akhir tahun nanti. "Politik itu penuh kemungkinan, serba dinamis, bisa saja revisi terjadi," ujarnya.
Menurut politikus partai Golkar ini, pihaknya akan berjuang agar revisi terbatas UU Pilkada ini dapat terealisasi. Firman menegaskan kalau kasus ini terjadi di partai lain seperti Nasdem, PDIP atau Demokrat, mereka pasti juga akan melakukan perjuangan yang sama untuk dapat meloloskan revisi terbatas UU Pilkada.
Sebab, sengketa pada dua partai politik, Golkar dan PPP adalah bentuk intervensi pemerintah pada Parpol. "Ini adalah pembumihangusan Golkar dan PPP di Pilkada secara sistemik," tandasnya.