REPUBLIKA.CO.ID, SAWAHLUNTO, SUMBAR -- Ketua tim penilai Wahana Tata Nugraha (WTN) tingkat nasional, Betsy Halah Surti mengatakan minat masyarakat untuk menggunakan jasa transportasi umum, cenderung menurun sejak beberapa tahun belakangan ini.
"Hal itu diprediksi akibat semakin meningkatnya kepemilikan kendaraan bermotor dengan segala kemudahan dalam mendapatkan pembiayaan untuk membeli kendaraan," kata dia di Sawahlunto, Rabu (27/5).
Menurut dia, yang menjadi pemicu munculnya 'trend' tersebut akibat kecenderungan minat masyarakat dalam mendapatkan layanan angkutan yang layak dan nyaman, yang tidak diiringi peningkatan kualitas layanan angkutan umum itu sendiri.
Dia mengatakan, kondisi tersebut layak menjadi perhatian pemerintah daerah dan merupakan salah satu kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Pasal 139 ayat 3 dan 4.
"Dalam ayat 3 pada Undang-undang tersebut menegaskan, tentang kewajiban pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam menjamin ketersediaan angkutan umum untuk jasa angkutan orang atau barang dalam wilayahnya," kata dia.
Sementara, dalam ayat 4 Undang-undang yang sama, mengatur tentang penyediaan jasa angkutan umum dilaksanakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah atau badan hukum lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terkait kondisi jasa angkutan di Kota Sawahlunto, dia mengungkapkan dari hasil pantauan timnya sejauh ini, masih dibutuhkan peningkatan di berbagai sektor, antara lain kendaraan angkutan umum sebagian besar belum dilengkapi dengan tanda trayek, tarif, penulisan identitas jenis angkutan, tanda pengenal dan mahkota.
Dia mengatakan, penurunan minat menggunakan jasa angkutan umum juga terlihat jelas dengan banyaknya jenis angkutan tidak resmi, seperti ojek motor, berlalu lalang di jalan-jalan kota. Biasanya hal itu terjadi akibat kondisi penyelenggaraan angkutan umum kurang baik.
Khusus tentang visi kota sebagai kota wisata, menurut dia, pemerintah daerah sudah harus memikirkan untuk menyediakan sarana transportasi massal yang trayeknya diatur mampu menjangkau seluruh kawasan objek wisata yang ada.
"Sebaiknya kendaraan bermotor jangan terlalu banyak berlalu lalang mengingat kondisi topografi daerah ini yang seolah berada dalam cekungan, menyebabkan Kota Sawahlunto rentan menjadi tempat penumpukan polusi udara," kata dia.