Rabu 27 May 2015 16:40 WIB

KPAI: Kemkominfo Harus Lebih Aktif Blokir Konten Porno

Rep: C23/ Red: Yudha Manggala P Putra
video mesum/ilustrasi
video mesum/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Susanto menilai Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) harus lebih melakukan pendekatan aktif dalam memblokir konten atau tautan yang berisi pornografi. Hal ini terkait tersebarnya video seksual yang dilakukan anak-anak.

Susanto merasa selama ini masyarakat lebih berperan aktif dalam melakukan penutupan akses terhadap konten pornografi. "Meskipun tidak ada laporan dari publik, Kemkominfo harus lebih aktif melakukan blokir.

Karena ini menyangkut hajat publik dan proteksi anak Indonesia,"  tuturnya di Gedung KPAI, Jakarta, Rabu (27/5).

Peran aktif Kemkominfo tersebut, kata Susanto, merupakan representasi negara dalam melindungi anak-anak Indonesia dari konten pornografi. "Termasuk memblokir link video anak-anak yang sekarang beredar," jelas Susanto.

Sebelumnya, beredar tautan video yang berisi tayangan seksual yang diperagakan anak-anak. KPAI curiga pembuatan dan pengunggahan video tersebut ditunggangi sindikat tertentu. Dan tujuan pembuatan videonya, dimaksudkan untuk menjadi bahan konsumsi masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement