REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Untuk mengembalikan kejayaan kesultanan Banten, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana merevitalisasi kawasan bersejarah penyebaran Islam di Banten Lama yang berlokasi di Desa Banten, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Kepala Disbudpar Provinsi Banten Ali Fadillah mengatakan, proses ini masih dalam rencana dan mediasi berbagai instansi berkaitan.
"Disbudpar sebagai bagian dari Pemprov Banten tentunya memfasilitasi stakeholder, keluarga kesultanan dan instansi terkait lainnya untuk melakukan pembahasan mengenai rencana (penataan ulang kawasan Banten Lama) ini," Katanya, Rabu (27/5).
Menurut Ali, proses penataan kawasan Banten Lama tak akan memakan waktu lama karena cetak biru rencana sudah ada, Pergub sudah siap, termasuk kelembagaan dan regulasi dalam mengelola Banten Lama agar lebih baik lagi sudah ada.
“Sehingga Banten Lama bisa maju dan bisa mengembalikan kejayaan Banten seperti dahulu kala,” tegasnya.
Sementara Ketua kenadziran Banten Lama, Ismetullah Al-Abbas, menyetujui rencana dari Pemprov Banten tersebut. Bahkan, Ismet meminta Pemprov Banten bisa mengelola Banten Lama dengan lebih baik lagi.
"Yang disepakati di rapat kemarin hanya penataan ulang Banten Lama. Pemerintah harus netral dan memperhatikan beberapa unsur yang berada di Banten Lama, seperti pedagang, keluarga dan pengelola yang sudah ada di Banten Lama," tegasnya.
Disi lain, keluarga Kesultanan Banten lainnya yang dituakan oleh masyarakat Banten pun mengatakan siap membantu Pemprov Banten dalam mewujudkan penataan kawasan Banten Lama tersebut.
“Ini mudah-mudahan menjadi titik awal kebangkitan Provinsi Banten," kata salah satu keturunan Kesultanan Banten, Abas Waseh, Rabu (27/5).