REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla memerintahkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk membangun 10 juta sambungan baru air bersih dalam lima tahun.
Sebab, menurut Kalla, saat ini baru terdapat sambungan air bersih sebanyak 30 persen di seluruh Indonesia.
"PDAM saya tanya berapa langganan 10 juta dikali lima orang jadi cuma 50 juta orang. Artinya, baru 30 persen dapat sambungan air bersih. Maka kita program 10 juta sambungan baru dalam lima tahun. Harus dilaksanakan," kata Kalla saat memberikan sambutannya dalam acara Indonesia Galang Kekuatan Hadapi Tantangan Permukiman dan Perkotaan di JCC, Jakarta, Rabu (27/5).
Penambahan sambungan baru air bersih ini dilakukan agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menikmati air bersih. Ia pun meminta agar pemasangan 10 juta sambungan air bersih ini harus segera dilaksanakan. Sebab, jika semakin diperhitungkan seluruh biaya yang dibutuhkan, maka pembangunan sambungan air bersih ini hanya akan menjadi sekedar wacana saja.
"Terlalu capek seminar, pokoknya pasang 10 juta sambungan dengan segala konsekuensi dan biaya, laksanakan saja. Makin dihitung, makin tak terlaksana," tambah dia.
Bahkan ia membandingkan dengan pembangunan energi listrik yang menghabiskan dana hingga ratusan triliun. Menurutnya, jika listrik saja dapat dibangun, maka seharusnya pembangunan sambungan air pun juga dapat dilaksanakan.
Wapres pun menilai saat ini masih terjadi ketidakadilan di bangsa ini, salah satunya yakni penyaluran air bersih yang tidak dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
"Kalau air minum PDAM tak ada sambungan, dia beli kalengan. Bangsa ini tidak adil bicara air. Air ini milik bersama," kata Wapres.
Ia pun meminta agar masyarakat juga melakukan penghematan air sehingga seluruh masyarakat dapat menikmati air bersih yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menjaga sanitasi yang baik. Sebab, sanitasi juga mempengaruhi kondisi air yang layak untuk dikonsumsi.
Berdasarkan data BPS 2013, akses air minum secara nasional hingga 2013 telah mencapai 67,7 persen dari total penduduk Indonesia, akses sanitasi layak 60,91 persen.