REPUBLIKA.CO.ID, PASER -- Dua personel Subden Brimob Kompi 3 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, diperiksa karena diduga menganiaya personel TNI bernama Prada Taufik Akbar.
"Saat ini sudah ada dua orang anggota yang diproses di Polres Paser," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Andayono di Balikpapan, Selasa (26/5).
Ia mengatakan penyebab terjadinya perkelahian antara anggota TNI dengan Polri di Paser itu, karena kesalahpahaman. Kapolres Paser AKBP Anggie Yulianto Putro mengatakan, dua personel Brimob yang diperiksa adalah Bripda Rizky dan Bripda Syamsul. Sementara dari anggota TNI Prada Taufik Akbar belum bisa dimintai keterangan karena masih dalam perawatan luka-luka akibat penganiayaan.
"Saya bicara apa adanya. Semua masih dalam pemeriksaan termasuk kenapa ada pertemuan tersebut," kata Anggie.
Kapolres berjanji setelah seluruh pemeriksaan rampung, pihaknya akan mempublikasikan hasilnya kepada wartawan pada Selasa (2/6) pekan depan.
Beberapa hari sebelumnya, Prada (TNI) Taufik Akbar dikeroyok empat oknum anggota Subden Brimob Kompi 3 Tanah Grogot, Kabupaten Paser. Akibat pengeroyokan tersebut, korban yang anggota pleton kesehatan Detasemen Markas Brigade Infanteri Lintas Udara 3/Kostrad Kariango, Makassar, Sulawesi Selatan, menderita luka serius dan dirawat di Rumah Sakit Dr Hardjanto Balikpapan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (21/5) malam sekitar pukul 23.45 Wita di Jalan Samsul Bahru Jalur 2, Kelurahan Tanah Grogot, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.
Kepala Penerangan Kodam VI/Mulawarman Letkol Andi Gunawan melalui siaran pers menjelaskan, awalnya Prada Akbar berboncengan dengan seseorang mengendarai sepeda motor dan sepakat untuk bertemu Bripda Rizky.
Selanjutnya, Bripda Rizky datang bersama tiga orang rekannya yang rencananya menuju sebuah cafe. Saat itu, Prada Akbar bertanya kepada Bripda Rizky apakah jadi ke cafe, namun Rizky menjawab tidak jadi. Selanjutnya terjadi kesalahpahaman kedua pihak hingga ada perkelahian.