Selasa 26 May 2015 20:16 WIB

Polisi Kembali Gerebek Praktik Prostitusi Online

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Polisi mengamankan dua remaja dibawah umur saat penggerebekan prostitusi terselubung di kawasan Bojong, Bakti Jaya, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5) malam.
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Polisi mengamankan dua remaja dibawah umur saat penggerebekan prostitusi terselubung di kawasan Bojong, Bakti Jaya, Depok, Jawa Barat, Senin (25/5) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Tim Satreskrim Polresta Depok mengerebek praktik prostitusi online di Depok, Senin (25/5) malam. Dari hasil penggerebekan tersebut empat perempuan yang diduga mucikari dan para pelaku seks komersial (PSK) yang rata-rata masih berusia muda bahkan ada yang masih dibawah umur diamanakan ke Mapolres Depok.

Penggerebekan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho setelah mendapat laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah di kawasan Sukmajaya Depok dijadikan tempat mangkal para mucikari dan PSK-PSK belia.

''Saat ini keempat mucikari dan para PSK itu tengah menjalani proses pemeriksaan. Hasilnya akan kami kabari secepatnya,'' ujar Teguh.

Salah eorang PSK yang ditangkap mengaku baru sekali melakukan praktek prostitusi itu. Dia mengaku dibayar Rp 600 ribu untuk melayani laki-laki hidung belang. Perempuan berusia 17 tahun itu digerebek di rumah sang mucikari di RT 03/RW 20 Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, pukul 23.00 WIB.

Informasi dari tim menyebutkan bahwa aksi penggerebekan di sebuah rumah mungil dalam gang kecil itu dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB. ''Kami juga akan melakukan penggembangan dari kasus ini, banyak laporan yang kami terima, praktik prostitusi online ini kini berkembang di Depok dengan mempekerjakan PSK-PSK terurama PSK yang masih berstatus pelajar,'' pungkas Teguh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement