Selasa 26 May 2015 20:25 WIB

Polisi Pantau Penjualan Beras di Pasar Tradisional DIY

Pedagang beras dengan bermacam harga.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pedagang beras dengan bermacam harga.

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kecamatan Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bersama Kepolisian Sektor setempat memantau penjualan beras di Pasar Kliwon Sribit dan Jonggrangan untuk mengantisipasi peredaran beras plastik.

Camat Girimulyo Purwono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pihaknya tidak menemukan beras plastik di tingkat pedagang tradisional dan warung kelontong.

"Kami meningkatkan kewaspadaannya terkait peredaran beras plastik dan apabila menemui ciri-ciri beras yang tidak meyakinkan harap lapor pihak terkait. Apalagi, Kecamatan Girimulyo berbatasan dengan Jawa Tengah," katanya.

Salah satu pedagang di Pasar Sribit Martiyem menyatakan bahwa beras yang dijual selama ini kebanyakan hasil gilingan tradisionak. Dirinya mengetahui beras palsu informasi melihat dari siaran televisi.

"Sampai saat ini, kami tidak pernah menemukan beras plastik. Kami mengambil beras dari tempat penggilangan beras di wilayah Girimulyo," katanya.

Sementara itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Kulon Progo, terus memantau perdagangan beras di tingkat pedagang.

Kepala Disperindag ESDM Kulon Progo Niken Progo Laras mengatakan berdasarkan pemantauan di Pasar Wates dan Sentolo, pihaknya belum mendapati adanya beras plastik di pedagang eceran dan pengusaha beras yang menjadi sampel pengawasan.

Melalui beberapa rangkaian uji coba seperti dilihat dari struktur bentuk beras, uji dipatahkan dengan kuku, sampai pengujian dengan cara dibakar dengan api, kesemua sampel membuktikan bahwa beras tersebut benar-benar beras asli.

"Kami meminta pedagang dan segenap masyarakat untuk segera melapor ke kami apabila suatu saat menemukan beras plastik. Pedagang tentunya lebih sering berkutat dengan beras, dan masyarakat sendiri yang mungkin menemukan pada saat memasak beras, kami punya keterbatasan tidak dapat mengawasi setiap saat," kata Niken.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement