Selasa 26 May 2015 20:35 WIB

‘Pemerintah tak Perlu Sidak Beras Plastik di Pasar’

Rep: c32/ Red: Satya Festiani
Beras Plastik..(Ilustrasi)
Foto: Mardiah
Beras Plastik..(Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan beras sintetis atau oplosan yang dikenal masayarakat sebagai beras plastik hingga kini belum ada kejelasan. Terkait dengan hal tersebut, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Dwi Andreas sangat memahami jika pemerintah membutuhkan proses untuk mendapatkan kejelasan kasus tersebut.

 

“Pemerintah juga tak perlu melakukan sidak beras plastik di pasar,” kata Dwi kepada ROL, Rabu (26/5). Menurutnya, pemerintah nanti malah terkesan terlalu berlebihan dalam menghadapi permasalahan tersebut.

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika adanya penyidakan justru akan membuat kekhawatiran publik yang lebih besar. Tetapi memang, masih menurut Dwi, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan lembaga-lembaga lain membutuhkan untuk menyelesaikan proses pemeriksaan dan penyelidikan.

 

“Nggak bisa lah tiba-tiba BPOM teima sampel dari Bekasi terus langsung minta diperiksa dan keluar cepat hasilnya. Dalam pengambilan sampel ada standarisasinya supaya hasilnya nanti akurat,” jelas Dwi.

 

Selain itu menurutnya, dalam pengambilan sampel juga harus didampingi oleh pihak-pihak terkait. “Harus didampingi oleh polisi dan lainnya kok kalau mau uji sampel, jadi bukan langsung comot gitu saja lalu langsung diuji,” tutur Dwi.

 

Untuk itu ia menyarankan masyarakat tunggu saja hasil lab dari BPOM dan penyelidikan Polri. Jika hasil tersebut positif, maka perlu dilihat juga berapa persentase kebenarannya untuk memperkirakan keakuratan hasil lab tersebut.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement