Selasa 26 May 2015 15:14 WIB

Dituding Beda Pendapat dengan Jokowi, Ini Bantahan JK

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ilham
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin jalannya rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/5).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) memimpin jalannya rapat terbatas kabinet di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla membantah dirinya berbeda pendapat dengan Presiden Joko Widodo terkait pengaktifan kembali kegiatan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Justru, kata Kalla, pertemuan antara Wapres dengan Menpora Imam Nachrawi merupakan perintah Presiden.

"Apanya perbedaan. Dua-dua, saya dengan presiden sepakat duduk sama-sama berdua agar sepakbola jalan. Apanya berbeda?" jelas Kalla di kantor Wapres, Jakarta, Selasa (26/5).

Kalla menolak jika Presiden Jokowi tak sepakat untuk mencabut pembekuan PSSI. Sebab, rencana ini sudah berdasarkan kesepakatannya dengan presiden untuk meningkatkan prestasi persepakbolaan nasional melalui kompetisi.

"Saya dengan presiden minggu lalu sepakat dalam pembicaraan untuk menyelesaikan masalah bola ini agar sepakbola tetap berjalan, tetap baik. Oleh karena itu beliau meminta saya untuk memanggil Menpora. Kesimpulannya, Pak Wapres panggil Menpora selesaikan soalnya. Jadi pertemuan kemarin itu ialah kesepakatan saya dengan presiden," terang dia.

Selain itu, Wapres juga menyatakan dirinya tak memiliki perbedaan pendapat dengan Menpora. Sebab, konsep revisi pembekuan PSSI justru berasal dari Menpora dan bukan darinya. Demi meningkatkan prestasi persepakbolaan nasional, maka PSSI harus kembali aktif.

"Menpora sebagai menteri mengajukan konsep revisi. Jadi dia mengajukan ke saya konsep revisi, bukan saya yang mengajukan. Dia yang mengajukan sama saya dan setelah saya revisi beberapa hal kata-kata, oke ini saja yang dipakai," tambah dia.

Wapres mengatakan, dikeluarkannya putusan sela dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), dengan otomatis PSSI kembali aktif. "Ya karena PTUN kan sudah batalkan (PSSI harus aktif). Sudah tunda (SK Menpora). Tidak ada urusan lagi sebenarnya sekarang," kata Kalla.

Oleh karena itu, revisi pengaktifan kembali PSSI sudah seharusnya ditandatangani melalui keputusan menteri. Sebelumnya, Wapres menyatakan mengaktifkan kembali PSSI usai bertemu dengan Menpora Imam Nahrawi, Wakil Ketua Umum PSSI hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Surabaya, Hinca Panjaitan, Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Rita Subowo, dan mantan Ketua Umum PSSI Agum Gumelar.

Sementara, Imam Nachrawi mengatakan , terdapat tiga opsi terkait PSSI. Yaitu, tetap dengan kondisi seperti saat ini, merevisi SK namun memperkuat Tim Transisi, serta yang ketiga adalah mencabut SK tersebut sepenuhnya. Sedangkan, putusan sela PTUN memutuskan penundaan pemberlakuan Surat Keputusan (SK) Menpora terkait pembekuan PSSI.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement