Selasa 26 May 2015 09:01 WIB

Satpol PP Kota Bogor Bentuk 'Park Ranger'

Satpol PP
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Satpol PP

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor, Jawa Barat membentuk satuan khusus yang bertugas untuk menjaga taman agar tidak dirusak dan menjadi sasaran vandalisme. 

"Satuan khusus ini kami beri nama 'Park Ranger', tahap awal total anggota yang bertugas berjumlah 26 orang," kata Kepala Satpol PP, Eko Prabowo, di Bogor, Selasa.

Eko menyebutkan, satuan khusus ini telah diberikan tugas awal menjaga dua taman yakni Taman Air Mancur dan Taman Bogor yang berada di pertigaan depan Rumah Dinas Wali Kota.

Kedepan jumlah satuan khusus ini akan disesuaikan dengan bertambahnya jumlah taman yang akan diawasi seperti Taman Ekspresi, Taman Kencana, Taman Heulang dan Hutan Kota.

"Satuan ini memiliki seragam tersendiri, baju kaos, celana pendek selutut dan topi. Petugas juga dilengkapi dengan tongkat pengaman, dan mengendarai sepeda," katanya.

Menurut Eko, pembentukan satuan khusus penjaga taman atau "Park Ranger" merupakan inovasi dari Satpol PP melihat dinamika yang ada di Kota Bogor. Banyak taman yang sudah dibangun oleh Pemerintah Kota Bogor namun kerap menjadi sasaran vandalisme serta pengrusakan.

"Wali Kota inginkan taman-taman ini terawat dan terjaga, jangan sampai dirusak. Ide ini tercetus membentuk satuan khusus, yang mungkin baru pertama di Jawa Barat," kata Eko.

Anggota Park Ranger bertugas selama 24 jam secara bergantian berpatroli keliling taman. Petugas juga melakukan pengamanan tertutup seperti intel agar tidak dicurigai dan mudah mengincar pelaku pengrusakan dan vandalisme.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement