Senin 25 May 2015 21:02 WIB

Polri Janji Akan Hadiri Sidang Praperadilan Novel Selanjutnya

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto.
Foto: Antara
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Agus Rianto menjamin pihak Bareskrim Polri akan hadir dalam sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Kami akan tetap mengikuti proses hukum. Mudah-mudahan di sidang berikutnya kami bisa hadir dengan persiapan-persiapan yang kami miliki," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/5).

Menurutnya, ketidakhadiran penyidik Bareskrim sebagai termohon dalam rencana sidang hari ini lantaran Polri belum siap menghadapi gugatan Novel.

"Hari ini kami tidak bisa hadir karena tim kuasa hukum masih mempelajari dan berkoordinasi dengan penyidik terkait persiapan dalam menghadapi sidang," jelasnya.

 

Ia membantah bila ketidakhadiran pihak Bareskrim hari ini karena ingin mengulur waktu agar praperadilan gugur. "Kami nggak pernah berupaya menghambat atau mengulur-ulur waktu," katanya.

Sidang praperadilan penyidik KPK Novel Baswedan melawan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri ditunda hingga Jumat 29 Mei 2015 karena termohon yaitu Bareskrim tidak hadir pada sidang perdana, Senin.

"Ternyata sudah dipanggil tapi saudara termohon tidak hadir juga di ruang sidang. Sebab itu harus dipanggil lagi sehingga sidang ditunda hingga 29 Mei 2015," tutur hakim tunggal Suhairi yang menangani praperadilan penyidik senior KPK Novel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin.

Dalam permohonan praperadilannya, kuasa hukum Novel meminta hakim PN Jakarta Selatan menyatakan tidak sahnya penangkapan dan penahanan atas Novel Baswedan karena tindakan tersebut ditengarai tidak bertujuan untuk penegakan hukum.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement