Senin 25 May 2015 16:58 WIB

'Bila Mengambang Berarti Beras Plastik'

Asal beras Plastik dilacak (ilustrasi)
Foto: Mardiah
Asal beras Plastik dilacak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pemerintah Kabupaten Sleman, Yogyakarta meminta masyarakat membeli beras dari hasil panen petani. Tujuannya untuk menghindari membeli beras plastik.

Guna menekan peredaran beras plastik, Pemkab Sleman melakukan sidak ke pedagang pasar tradisional untuk mengecek kemungkinan adanya peredaran beras plastik di wilayah ini, Senin (25/5). "Sebagai sampel sidak dilakukan di tiga pasar yaitu Pasar Sleman, Pasar Denggung dan Pasar Kolombo," kata Kepala Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan Sleman Widi Sutikno.

Menurutnya, tindakan ini dilakukan Pemkab Sleman sebagai respon atas adanya kabar beredarnya beras plastik di wilayah Sleman. "Dalam sidak ini dilakukan pengujian secara sederhana dengan memasukkan beras ke dalam air. Cara sederhana ini untuk mengetahui apakan beras mengambang atau tenggelam. Bila mengambang maka disinyalir merupakan beras plastik," katanya.

Ia mengatakan, dari tiga lokasi pasar tradisional ini tidak ditemukan adanya beras yang dijual pedagang pasar yang terindikasi beras plastik. "Meski dari uji sederhana dengan memasukkan beras ke air tidak ditemukan indikasi beras plastik namun pemerintah akan menindaklanjuti dengan uji laboratorium," katanya.

Widi mengatakan, pada sidak ini pemerintah mengambil sampel beras dari para pedagang untuk diuji di laboratorium.

"Meski tidak ditemukan beras yang diindikasikan sebagai beras plastik, namun kami imbau agar masyarakat berhati-hati saat membeli beras," ucap dia.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen mengaku sudah menerima laporan dari masyarakat tentang adanya beras plastik di Sleman. "Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat ini pihak Polres sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan melakukan uji laboratorium," katanya.

Ia mengatakan, sampai hari ini Polres Sleman blm bisa menyampaikan kesimpulan dari kasus ini karena masih menunggu hasil laboratorium. "Saat ini Polres Sleman menyimpan barang bukti berupa beras sembilan kilogram dan beras yang sudah dimasak dua ons," katanya.

Sidak yang dilaksanakan Pemkab Sleman ini melibatkan berbagai instansi yaitu Dinas Pasar, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan, Bagian Perekonomian, Kapolres Sleman dan Komandan Kodim Sleman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement