Senin 25 May 2015 15:46 WIB

Hasyim Muzadi Minta Negara Rumuskan 'Piagam Madinah'

Hasyim Muzadi
Foto: Antara/Reno Esnir
Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) KH Dr (HC) Ahmad Hasyim Muzadi meminta Negara untuk merumuskan semacam "Piagam Madinah". Perumusan dinilai perlu untuk menyatukan umat Islam Indonesia agar tidak sampai terjadi konflik seperti di Timur Tengah.

"Kalau dibiarkan, saya kira konflik antarumat Islam yang terjadi di Timur Tengah akan sangat mungkin terjadi di sini, karena Syiah, HTI, Salafi, dan lainnya itu selalu menghadapkan agama dengan Negara," katanya di Surabaya, Senin (25/5).

Apalagi, kata dia, jika ada manuver dari pihak luar. Intervensi luae sangat mungkin seperti ISIS dan kelompok teror lainnya.

Dalam seminar kebangsaan bertajuk "Hikmah Perjalanan Agung Isra Miraj dan Kebangkitan Nasional" di Auditorium Pascasarjana ITS Surabaya, ia menjelaskan Nabi Muhammad SAW pernah menyikapi perbedaan masyarakat Madinah dalam agama, baik internal Islam maupun Islam dengan non-Islam, melalui Piagam Madinah.

"Indonesia itu mirip apa yang terjadi di zaman Rasulullah, karena Indonesia bukan Negara Agama seperti Vatikan dan Timur Tengah, dan Indonesia juga bukan Negara Sekuler seperti AS dan Eropa, namun Indonesia merupakan Negara Pancasila atau Daulah Salam (Negara Bangsa) yang menjadikan nilai-nilai agama sebagai inspirasi dalam kenegaraan," jelasnya.

Menurut Rais Syuriah PBNU itu, Pancasila dapat dijadikan pintu masuk dengan mengundang semua tokoh agama dari NU, Muhammadiyah, Syiah, HTI, Salafi, dan sebagainya untuk merumuskan "Mitsaqul Madinah" (Piagam Madinah) seperti di zaman Rasulullah.

"Piagam Madinah itu ada 47 pasal yang intinya ada Ukhuwah Bainal Muslimun, bukan Ukhuwah Islamiyah, karena perpecahan itu bukan karena agama, melainkan perpecahan antarumat, misalnya, soal khilafiyah (beda pendapat) dalam hijab, tarawih, dan sebagainya itu tidak dipertentangkan, lalu persoalan pokok seperti keimanan itu disikapi dengan 'lakum dinukum waliyadin' (untukmu agamamu dan untukku agamaku)," paparnya.

Selain Ukhuwah Bainal Muslimun, kata dia, Piagam Madinah juga merumuskan Ukhuwah Antar-Agama di luar masalah agama, seperti umat Kristen itu bebas dan dilindungi dalam ekonomi. Ukhuwah lainnya terkait Ukhuwah Nasionalitas yang berkaitan dengan masalah kebangsaan.

"Saya kira piagam semacam itu harus dirumuskan Negara bersama sejumlah tokoh agama, karena selama visi keagamaan tidak ada titik temu dengan masalah kenegaraan, maka kegaduhan politik akan terjadi dan tidak menutup kemungkinan konflik yang terjadi di Timur Tengah akan terjadi di Indonesia," tegasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement