Senin 25 May 2015 13:44 WIB

Polda Metro Jaya Kembali Gerebek WNA Operasikan Judi Online

Rep: c15/ Red: Hazliansyah
Petugas memperlihatkan barang bukti saat rilis judi Online di DIt Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Petugas memperlihatkan barang bukti saat rilis judi Online di DIt Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (29/1).

REPUBLIKA.CO.ID, KEMANG -- Polda Metro Jaya kembali menggeledah satu rumah mewah di kawasan Kemang Selatan, Jakarta Selatan. Rumah warna putih nomor 15 D itu menjadi tempat para WNA asal Hongkong melakukan penipuan dan judi online.

Sebanyak 31 WNA diamankan oleh Polda Metro Jaya, Ahad (24/5) dini hari. Mereka diamankan dari empat TKP, antara lain Jalan kemang V no 15, Jalan Kemang 1 no 6 dan fave hotel. Dari lokasi ini diamankan 7 orang WNA.

Kemudian dilakukan penggerebekan markas dan kantornya di Jalan Kemang Selatan 1D no 15A rt 04 rw 02. Di rumah inilah ditemukan semua barang bukti.

TKP keempat penangkapan di Jalan Taman Kemang, Hotel Garden. Dari TKP ini diamankan 24 orang, yang terdiri dari 16 orang pria dan 15 orang perempuan.

Hingga saat ini belum diketahui bagaimana modus yang mereka lakukan. Selain itu, saat ini kepolisian sedang melakukan olah TKP di rumah mewah tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement