Senin 25 May 2015 13:29 WIB
Ijazah Palsu

Gubernur Aher Mengaku Pernah Ditawari Ijazah Palsu S3

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.
Foto: Republika/Septianjar Muharam
Gubernur Jabar Ahmad Heryawan.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kasus ijazah palsu yang ramai terjadi di wilayah Bekasi. Disinyalir, banyak pejabat yang mendapat ijazah palsu dengan cara membeli. Hal itu jelas sudah masuk ranah kriminal.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengaku, pernah ditawari ijazah palsu ketika masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta. "Memang dulu waktu saya di DPRD (DKI Jakarta) ada juga yang nawarin gitu-gituan (ijazah palsu,red)," ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Senin (25/5).

Aher mengatakan, oknum tersebut menawarkan bisa mendapat ijazah S3 alias gelar doktor dalam waktu enam bulan. "Di DKI dulu, suka ada yang nawar-nawarin ya," katanya.

Menurut Aher, namanya kepalsuan maka masuk kriminal. Kalau terbukti ada kampus yang memperjualbelikan ijazah palsu, maka berlaku aturan hukum yang ada di negara ini.

"Tentu saja, ini masuk ranah kriminal, tentu saja langkah-langkah hukumnya itu masuk ranah kepolisian," katanya.

Aher setuju kalau kasus ijazah palsu itu diusut dan dituntaskan. Karena, ini mencoreng wajah pendidikan di Indonesia.

Menurut Aher, karena salah satu kasusnya di Bekasi, maka Disdik Jabar harua terus mengawasi. Namun, pendidikan tinggi itu ada di Kemenristek Dikti. Tentu, Pemkot dan Pemprov kalau menemukan kasus ijazah palsu harus turun tangan dan melaporkan ke pusat. "Mudah-mudahan jangan ada lagi kasus ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement