Senin 25 May 2015 05:35 WIB

BPOM: Riau Bebas dari 'Beras Plastik'

Pedagang beras dengan bermacam harga.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Pedagang beras dengan bermacam harga.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepala Balai POM Pekanbaru Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM mengatakan Provinsi Riau bebas dari peredaran beras plastik seperti yang ditemukan di Jawa baru-baru ini dan telah menjadi kasus nasional itu.

"Provinsi Riau bebas dari beras plastik artinya belum ada temuan berupa beras plastik tersebut," kata Kepala Balai POM Pekanbaru Drs. H. Indra Ginting, Apt, MM. kepada wartawan di Pekanbaru, Ahad (25/5).

Menurut Indra, masyarakat diyakini merasa khawatir atas peredaran beras plastik yang terjadi di Pulau Jawa tersebut karena bahan dari beras plastik ini adalah polyphilen yakni komponen-komponen --mengandung zat kimia berbahaya-- untuk membuat plastik atau butir-butir plastik.

Ia mengatakan, pengadaan pangan khususnya beras di Riau berasal dari hasil alami dan masuknya beras ini bersumber dari sentra produksi pertanian Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

"Ke dua daerah sentra produksi yang memasok kebutuhan pangan masyarakat Riau belum ditemukan berupa beras yang berbahan palstik itu," katanya dan menambahkan kasus beras plastik menjadi kasus nasional namun demikian kita tetap akan segera mengantisipasinya.

Upaya tersebut, katanya lagi, antara lain dilakukan dengan menginspeksi pasar dan kios-kios yang menjual beras ataupun pemasok beras dari daerah sentra produksi beras tersebut.

Kendati memang, katanya, inspeksi beras yang mengandung bahan plastik (polyphilen) merupakan tugas dari Disperindag dan Kementerian Pertanian, namun demikian Balai POM tetap akan melakukan uji laboratorium untuk mengetahui apakah beras yang beredar di Riau terdapat kandungan plastik ataupun bahan berbahaya lainnya. "Kebijakan ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari makanan yang bisa mengganggu kesehatan," katanya.

Ia menjelaskan, bahwa tugas pokok Balai POM juga melindungi masyarakat dari bahan yang berbahaya yang beredar di pasaran ataupun tempat perbelanjaan umum lainnya.

Sementara itu Balai Besar POM Pusat sudah koperatif, paling tidak mereka sudah meng-emailkan surat edaran ke semua Balai POM yang ada di Indonesia bagaimana cara atau metode menguji beras plastik.

"Jika termakan bahan polyphilen ini oleh masyarakat maka akan berdampak buruk bagi pencernaan masyarakat yang mengkonsumsinya. Bila ada benda asing yang masuk ke dalam tubuh manusia pasti ini akan memunculkan reaksi tubuh yang tidak baik," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement