REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Sejumlah petani di Kabupaten Karawang meminta supaya pemerintah menghapus koperasi unit desa (KUD). Pasalnya, kehadiran KUD mereka nilai sudah tak efektif.
Selain itu, KUD menurut mereka tak bisa membela nasib petani. Selain KUD, koperasi juga harus dibubarkan. Sebab, tak menguntungkan petani.
Petani asal Kecamatan Jatisari, Wildan Kusuma (42 tahun), mengatakan, saat ini kepercayaan petani terhadap KUD dan koperasi mengalami penurunan. Apalagi, KUD itu tidak dekat dengan petani. Sehingga, buat apa ada koperasi desa tersebut. Kalau, tidak ada manfaatnya. "KUD juga kalah bersaing dengan koperasi lainnya," ujarnya, Ahad (24/5).
Menurutnya, keberadaan KUD itu tak jelas. Sebab, petani juga tak bisa meminjam modal ke KUD. Apalagi, dalam perjalannya KUD telah tercoreng gara-gara kasus kredit usaha tani (KUT). Sehingga, petani juga terdampak atas kasus KUT ini. Dampaknya, petani juga kesulitan meminjam modal ke bank. Karena itu, sebaiknya KUD ini dihapus saja.
Ketua II KUD Jawa Barat Suryana Wiraatmaja, mengaku, saat ini keberadaan KUD terdesak oleh ribuan koperasi yang tak jelas. Sehingga, KUD tak bisa melebarkan sayap. Bahkan, aktivitasnya vakum. "Jadi, jangan KUD yang dihapuskan. Melainkan, koperasi-koperasi yang tak jelas itu," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, ada kendala lain soal simpan pinjam di KUD. Saat ini, KUD tak memiliki dana untuk meminjamkan modal ke petani. Hal itu, disebabkan oleh kasus KUT. Bila KUD ingin aktif lagi, sebaiknya pemerintah membebaskan tunggakan-tunggakan KUD tersebut. Supaya, KUD bisa kembali menemukan kejayaannya.
Dia menuturkan, KUD pernah berjaya saat pemerintahan orde baru sampai Presiden Gus Dur. KUD terintegrasi dengan petani. Bahkan, penyuluh dan pendistribusian pupuk juga dilakukan di kantor KUD.
Semuanya, bisa diawasi secara bersama-sama. Sehingga dalam menjalankan program juga bisa beriringan dengan baik. Tetapi, sekarang sudah jalan masing-masing. "Saat ini, sudah banyak kekacauan. Sehingga, kita sulit untuk swasembada pangan," ujarnya.