Ahad 24 May 2015 20:19 WIB

Pengungsi Rohingya Tanggung Jawab Dunia Internasional

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Indira Rezkisari
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH TIMUR -- Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, persoalan pengusian warga Muslim Rohingya tidak hanya merupakan tanggung jawab Indonesia. Namun lebih dari itu, masalah tersebut merupakan tanggung jawab bagi komunitas dunia Internasional.

“Persoalan pengungsi adalah persoalan Internasional,” ujar Khofifah di Posko Pengungsian Bayeun, Aceh Timur, Provinsi Aceh, Ahad (24/5).

Komunitas dunia internasional, terutama negara-negara yang menandatangani konvensi internasional mengenai pengunsi pada tahun 1951 memiliki tanggung jawab terutama dalam hal mencarikan solusi jangka panjang bagi persoalan pengungsian. “Dibutuhkan kesepakatan komunitas internasional mengenai langkah strategis jangka panjang,” ujarnya.

Sementara itu, pemerintah Indonesia kata dia akan menyiapkan semua kebutuhan dasar dari para pengunsi yang ada di Indonesia. Pemerintah, lanjutnya telah menugaskan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusai dan Kebudayaan untuk menangani pemenuhan kebutuhan dasar para pengungsi.

Di samping itu, Pemerintah berterima kasih kepada warga Aceh yang menunjukkan tingginya solidaritas masyarakat Aceh terhadap para pengungsi. Kebaikan masyarakat Aceh, lanjut Khofifah akan menjadi investasi masyarakat Aceh dan masyarakat Indonesia umunya di mata dunia Internasional.

“Pemerintah berterima kasih atas tingginya solidaritas masyarakat aceh terhadap para pengungsi,” lanjutnya.

Saat ini, kata dia, terdapat 11.300 pengunsi di seluruh Indonesia yang tersebar di berbagai kota di. Di posko pengunsian Bayeun, Aceh Timur, jumlah total pengungsi mencapai 405 orang yang terdiri dari 353 pengungsi dari Rohingya dan 52 imigran dari Bangladesh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement