REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) memandang perlu perbaikan tata niaga. Perbaikan diperlukan untuk menghentikan peredaran beras sintetis di tengah masyarakat.
"Terkait dengan keamanan pangan, kita perlu memperbaiki sistemnya," kata Direktur Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementan, Yusni Emilia Harahap di Jakarta, Sabtu (23/5).
Di hadapan peserta diskusi bertajuk "Polemik: Kejahatan Beras Sintetis", Yusni menjelaskan bahwa hal itu guna menelusuri asal dan motif beras sintetis tersebut. Menurut dia, perlu perbaikan dalam pendaftaran merek beras, desain kemasan, dan lokasi pengemasan sehingga akan lebih mudah menelusuri beras tersebut jika terjadi suatu masalah.
Terkait dengan pengawasan, dia menegaskan bahwa tugas pokok Kementan dalam konteks ini ialah memastikan keamanan beras dari pemilihan benih hingga masyarakat. "Tugas fungsi pokok Kementan mulai dari budi daya tanaman padi harus dipastikan benihnya, pestisidanya, pupuknya, aman. Itu yang kita sebut good agricultural practices," katanya.
Isu beras sintetis pertama kali muncul ketika seorang warga Bekasi Dewi Septiani yang melaporkan dan mengunggah foto beras yang diduga sebagai beras sintetis ke media sosial. Kejadian tersebut bermula ketika dia memasak beras yang dibelinya di sebuah pasar di Bekasi pada tanggal 13 Mei 2015 dan menemukan keganjilan pada beras tersebut, yaitu tidak matang dan menyatu, dan memiliki bau yang tidak wajar.