Jumat 22 May 2015 18:35 WIB

Pansel KPK Perlu Tunjuk Jubir

Rep: c36/ Red: Esthi Maharani
Peneliti LIPI Siti Zuhro
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Peneliti LIPI Siti Zuhro

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, mengatakan panitia seleksi (pansel) komisioner KPK  perlu menunjuk juru bicara (jubir) untuk mengantisipasi arus informasi selama proses seleksi komisioner.  Jubir berguna untuk membangun transparansi dan partisipasi publik.

“Keberadaan jubir sangat penting selama proses seleksi calon komisioner berlangsung. Publik dan instansi lain perlu tahu perkembangan seleksi. Sebab, harapan sekaligus keraguan terhadap kinerja pansel sama-sama tinggi,” ujar Siti saat dihubungi ROl, Jumat (22/5).

Menurut dia, jubir juga dapat menegaskan independensi kinerja pansel.  Meski anggota pansel terdiri dari praktisi dan akademisi yang dipandang independen, kinerja mereka ke depan tetap harus diawasi publik.

“Siapa yang menjamin independensi kinerja mereka? Tetap harus ada pembuktian yang terus-menerus. Salah satunya dengan transparansi informasi,” tambah Siti.

Terkait kriteria jubir yang ideal bagi pansel KPK, Siti menegaskan dua prinsip dasar. Pertama, jubir  adalah individu harus bisa mewakili seluruh aspirasi  anggota pansel.

“Kedua, jubir tentu harus komunikatif dan bisa  mewakili perkembangan informasi dari pansel  secara flesibel,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi  mengumumkan nama-nama anggota pansel komisioner KPK. Nama yang diumumkan terdiri dari sembilan orang perempuan dengan berbagai latar belakang profesi. Beberapa profesi tersebut antara lain pakar hukum tata negara, pakar hukum pidana ekonomi, ahli psikologi sumber daya manusia (SDM), Sosiolog dan ahli tata kelola pemerintah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement