Jumat 22 May 2015 18:14 WIB
Beras Plastik

Pedagang Beras Plastik akan Dipenjarakan

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Joko Sadewo
Beras Plastik..Ilustrasi
Foto: Antara/Wira Suryantala
Beras Plastik..Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Bupati Purwakarta, Jawa Barat Dedi Mulyadi, akan pidanakan pedagang yang menjual beras sintetis. Tak hanya itu, orang nomor satu di Purwakarta itu akan mencabut izin usaha, bila terbukti pedagang tersebut mengoplos beras asli dengan sintetis.  

"Kalau ada pedagang beras nakal, maka kita tak segan memidanakannya," ujar Dedi, kepada Republika Online (ROL), Jumat (22/5).

Selain itu, pihaknya instruksikan seluruh kepala desa untuk mengambel sampel beras yang di jual pedagang. Sampel beras tersebut, akan di uji di laboratorium. Pengujian tersebut, guna mengetahui apakah beras yang beredar di wilayah ini beras asli atau sintetis.

Selain mengambil sampel, lanjut Dedi, pihaknya juga meminta supaya ada inventarisasi data. Jadi, harus ada nama dan alamat pedagangnya. Sehingga, nantinya ada kejelasan bila ditemukan beras sintetis.

Menurut Dedi, beredarnya beras palsu asal Cina ini sangat meresahkan masyarakat. Termasuk, warga Purwakarta. Apalagi, beras plastik ini kali pertama ditemukan di Bekasi. Bahkan, informasinya berasal dari Karawang.

Kedua wilayah itu, yakni Karawang dan Bekasi sangat dekat dengan Purwakarta. Sehingga, tak menutup kemungkinan beras plastik itu ada di Purwakarta. Namun, sampai saat ini belum ada laporan dari masyarakat mengenai beras palsu tersebut. "Kami akan tunggu, hasil inventarisasi sampel beras dan data ini," ujar Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement