REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Bareskrim sedang melakukan penelitian terkait kasus ijazah palsu. Saat ini koordinasi masih dilakukan dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti).
"Hasilnya kayak apa kita belum tahu," ujarnya, di Mabes Polri, Jumat (22/5).
Sejauh ini, kata Badrodin, belum ada laporan terkait siapa yang mengeluarkan ijazah palsu tersebut. Sebelum bertinda lebih jauh, polisi terlebih dahulu harus membuktikan kebenaran adanga ijazah palsu tersebut.
Jika memang ijazah tersebut terbukti palsu, jelasnya, juga harus dilihat model ijazah. Selain itu, darimana asal ijazah tersebut dikeluarkan juga perlu ditelusuri. Termasuk korban dari ijazah palsu tersebut.
Polri bisa melakukan langkah hukum jika memang dalam perkembangannya terdapat perbuatan pidana. Akan tetapi, pihak Dikti juga bisa melakukan langkah selanjutnya. Rahmat Fajar