REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Polrestabes Bandung melakukan pengerebekan di kawasan prostitusi Saritem, Bandung, pada Rabu (20/5) malam. Dari sekitar 400 rumah yang dirazia, kepolisian berhasil menjaring 169 PSK dan enam di antaranya berusia di bawah umur.
Adanya PSK di bawah umur yang terjaring dalam razia prostitusi di Saritem menjadi perhatian Dinas Sosial Kota Bandung. Sekretaris Dinas Sosial Kota Bandung, Medi Mahendra, menyatakan para PSK yang masih dalam usia belia perlu diprioritaskan untuk masuk ke tempat rehabilitasi.
Ia mengatakan PSK di bawah umur biasanya masuk ke dalam lingkup prostitusi karena menjadi korban trafficking, kekerasan dan eksploitasi anak.
"Itu akan mendapatkan prioritas dari kita untuk melakukan pembinaan," terang Mahendra saat dihubungi, Kamis (21/5).
Para PSK tersebut akan mendapat pembinaan spiritual dan keagamaan, bimbingan dan konseling. Selain itu, para PSK yang dibina juga akan mendapatkan pelatihan keterampilan sesuai dengan minat dan bakat.
"Tiga bulan di panti," ujar Mahendra.
Terkait razia, Mahendra sangat mengapresiasi upaya Polrestabes Bandung yang telah memberi bantuan proaktif dalam menyelesaikan salah satu permasalahan PMKS, prostitusi. Pasalnya, Mahendra menyatakan Dinsos memiliki keterbatasan kewenangan dalam mengatasi prostitusi di Kota Bandung. Dinsos Kota Bandung, lanjut Mahendra, tidak memiliki kewenangan untk melakukan penindakan langsung seperti yang dilakukan kepolisian.
Terkait razia prostitusi di kawasan Saritem, Lurah Kebon Jeruk Cecep Rusmana memberi dukungan penuh kepada kepolisian. Ia bersyukur Polrestabes bergerak proaktif untuk melakukan penertiban PSK di kawasan tersebut. Pasalnya, Cecep menyatakan Kelurahan Kebon Jeruk tidak memiliki tenaga yang cukup untuk melakukan penertiban di kawasan tersebut.