Jumat 22 May 2015 11:44 WIB

Sidak Pasar, Petugas Gabungan Sukabumi tak Temukan Beras Sintetis

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Hazliansyah
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menunjukan sample beras bercampur bahan sintetis usai memberikan keterangan pers hasil uji laboratorium beras sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Walikota Bekasi Rahmat Effendi menunjukan sample beras bercampur bahan sintetis usai memberikan keterangan pers hasil uji laboratorium beras sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Petugas gabungan Pemkot Sukabumi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar tradisional, Kamis (22/5). Kegiatan tersebut untuk menyisir keberadaan beras sintetis di pasaran.

Sidak tersebut dilakukan petugas Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) dan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan  Pangan (DP2KP) Kota Sukabumi.

"Kami melakukan pantauan ke kios beras yang ada di pasar," ujar Sekretaris Diskoperindag Kota Sukabumi Asep Saefulloh kepada wartawan.

Hasilnya, terang dia, belum ada temuan beras sintetis atau beras plastik yang dijual para pedagang. Meskipun demikian petugas gabungan mengambil sampel beras di sejumlah titik.

Asep mengatakan, dalam sidak tersebut petugas juga meminta pedagang melaporkan dengan cepat ketika ada temuan beras sintetis. Upaya ini untuk mencegah peredaran beras sintetis di Sukabumi.

Pedagang beras di Pasar Pelita Ocih (45 tahun) menuturkan, para pedagang beras mengaku resah dengan peredaran beras sintetis.

"Namun, di Sukabumi belum ada beras sintetis," ujar dia.

Ocih mengungkapkan, untuk membedakan beras sintetis dengan beras asli cukup mudah. Pembeli dapat melihat secara kasat mata warna beras sintetis yang lebih mengkilat dan licin bila dibandingkan dengan beras biasa.

Selain di Kota Sukabumi, keberadaan beras plastik juga tidak ditemukan di pasar tradisional Kabupaten Sukabumi.

"Dari pemantauan di tiga pasar yakni Cibadak, Parungkuda, dan Cisaat tidak ditemukan," ujar Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakatt (LPKSM) Mahardika Sukabumi, Yusef Muharam.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement