Kamis 21 May 2015 20:36 WIB

Jual Beras Plastik, Walkot Siapkan Ganjaran Pidana

Polisi memeriksa butiran beras di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Polisi memeriksa butiran beras di Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengancam akan mempidanakan distributor beras sintetis atau beras plastik jika menyebarluaskannya di kota ini.

"Pasti kita akan bertindak kalau ditemukan beredar itu beras plastik. Tidak ada jalannya, selain pidana. Ini pelanggaran pidana dan sangat berbahaya kalau sampai beredar di masyarakat," jelasnya di Makassar, Kamis (21/5).

Ramdhan Pomanto mengatakan, beredarnya beras sintetis dibeberapa daerah di Indonesia ini tentunya menjadi perhatian oleh banyak pihak termasuk pemerintah kota yang tidak ingin melihat warganya menjadi korban. Karenanya, dia akan mengambil langkah hukum tegas dan tidak akan memaafkannya jika ada pihak-pihak yang ingin mencelakai warga dengan mendistribusikannya ke pasaran.

"Kalau ditemukan, berarti itu adalah penipuan dan ini sangat berbahaya. Kita pasti akan mengkonsultasikannya kepada bagian hukum agar pelaku penyebar beras sintetis bisa dihukum berat," katanya.

Sulawesi Selatan sejak beberapa dekade sudah menjadi lumbung beras dan ini sudah diketahui oleh pemerintah pusat. Kebanyakan beras yang dihasilkan provinsi ini didistribusikan juga ke beberapa provinsi lainnya di Indonesia dan sejak beberapa tahun lalu selalu surplus beras di atas dua juta ton.

Sebelumnya, Gubernur Syahrul Yasin Limpo juga optimistis produksi gabah dan beras di Sulsel, di akhir tahun 2015, akan menembus empat juta ton. Sekitar 80 persen produksi beras itu akan disumbang oleh lima kabupaten sentra beras utama beras di Sulsel; diantaranya Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Pinrang, Wajo, Soppeng, Bone dan Barru.

Optimisme Syahrul ini merujuk pada panen perdana musim tanam 2014-2015 di bulan Maret, April dan puncaknya Agustus dan November 2015.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement