Kamis 21 May 2015 13:09 WIB
Pansel KPK

Komposisi Pansel KPK Diyakini Bisa Kuatkan Kelembagaan KPK

Rep: c26/ Red: Joko Sadewo
Anggota Komisi III DPR,  Arsul Sani  (kiri). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani (kiri). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Latar belakang kompetensi Tim Panitia Seleksi (Pansel) KPK yang berbeda-beda, diyakini akan membuat lembaga antikorusi ini semakin kuat. Tak hanya memberantas dalam penindakkan, namun juga pada pencegahan dan penguatan sistem kelembagaan.

Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani mengatakan dengan latar belakang yang berbeda-beda diharapkan bisa membuat KPK menjadi kuat. Dengan beberapa anggota tim pansel yang berlatar bidang tersebut, menurutnya, menjadi potensi baru untuk memilih komisioner yang tak hanya paham hukum tapi juga masalah manajemen dan sistem.

"Tentu presiden ingin melalui Pansel KPK ini bisa memilih komisioner yang membangun KPK dalam tiga hal," kata Arsul saat dihubungi Republika, Kamis (21/5).

Selama ini ia menilai KPK lebih terfokus pada penindakkan korupsi yang sudah terjadi. Perlu meningkatkan upaya pencegahan dan penguatan lembaga untuk memberantas korupsi yang merajalela di Indonesia.

Dalam pencegahan dan penguatan kelembagaan, politikus PPP ini menyebut perlu komisioner yang paham manajemen, teknik informasi, dan persoalan SDM.

Ia menambahkan sebagai lembaga independen anti korupsi, tentu KPK harus meningkatkan kinerja dalam tiga hal tersebut. Pencegahan, penindakkan, dan penguatan kelembagaan ini yang harus menjadi prioritas dalam pemilihan komisioner oleh tim pansel.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement