REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Gara-gara tidak mengikuti kegiatan Isra Mi'raj yang digelar pada Selasa (19/5) malam, sejumlah pejabat eselon II, III dan IV akan dikenakan sanksi.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie, Jumat, mengatakan, sanksi tersebut berupa penghapusan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk satu bulan yaitu Juni 2015.
"Kemarin sudah bilang ke ibu Sekda untuk memberikan sanksi TKD bagi siapa saja yang tidak disiplin" imbuhnya.
Menurutnya, dalam Isra Mi'raj hanya sedikit pejabat yang datang berpastisipasi, dan hal itu juga terjadi hampir pada setiap kegiatan keagamaan lainnya.
"Saya telah mengevaluasi dan melihat, pada tahun 2015 ini disiplin para pegawai khususnya di lingkungan Pemprov Gorontalo secara umum memang mulai menurun. Contohnya saat memperingati Isra Mi'raj banyak eselon II, III, IV dan staf yang tidak hadir," tukasnya.
Bahkan, Wagub Gorontalo Idris Rahim pada Isra Mi'raj tersebut sempat menyindir bahwa pegawai yang hadir saat itu hanyalah yang hobi mengikuti kegiatan keagamaan.
"Saya amati kalau kegiatan seperti itu mereka tidak hadir. Tetapi jika ada acara acara seremonial di luar kota atau daerah, yang hadir justru banyak. Padahal kegiatannya tidak harus diikuti beramai-ramai. Sangat memalukan," tandasnya.
Ia berharap sanksi tersebut akan memaksa seluruh pegawai pemerintahan agar disiplin dalam menjalankan tugas.
Selain menyoroti kedisiplinan pegawai, Rusli mengaku masih resah dengan maraknya laporan terkait dengan perilaku aparatur lainnya terkait minuman keras dan narkoba.
Ia berjanji akan menindak tegas pegawai yang terlibat miras dan narkoba sesuai peraturan yang berlaku. "Banyak laporan masuk soal ini akan kami tindaklanjuti karena semua harus ada buktinya," tambahnya.