REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI-- Kepolisian meminta konsumen melaporkan dugaan peredaran beras plastik atau beras sintetis sebelum menimbulkan kerugian dan keresahan di tengah masyarakat.
Kapolres Kendari AKBP Ilham Saparona di Kendari, Rabu, mengatakan pihak terkait harus segera melakukan pemantauan lapangan untuk memastikan beras sintetis beredar atau tidak di daerah ini.
"Fenomena beras sintetis harus sikapi serius karena mengacam kesehatan konsumen. Masyarakat Sulawesi Tenggara membutuhkan kepastian informasi dari pihak terkait," kata Kapolres Kota Kendari.
Pihak kepolisian, kata dia, sudah menurunkan tim untuk memantau keberadaan beras sintetis sehingga dapat menjawab pertanyaan masyarakat secara akurat. "Kalau ada oknum yang terungkap mengedarkan beras sintetis sangat mungkin diproses secara hukum karena berpotensi merugikan konsumen dan dapat dituntut tindak pidana pemalsuan," katanya.
Informasi yang dihimpun di pasar tradisional Anduonohu Kendari bahwa pengecer beras maupun calon pembeli dilanda kecemasan. "Kami ingin tahu cara mengidentifikasi beras sintetis agar tidak menjadi korban. Kami harapkan pihak terkait mengusut tuntas," kata pengecer beras di Pasar Anduonohu Usman (44).
Menurut Usman peredaran beras sintetis harus dibasmi karena merusak citra pasar beras dan mengancam kesehatan manusia.