Selasa 19 May 2015 15:30 WIB

Hipmi: Negara Dirugikan Rp 6 Triliun Akibat Pembajakan

Pembajakan software (ilustrasi)
Foto: ITP NET
Pembajakan software (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Negara dirugikan hingga sekitar Rp 6 triliun per tahun akibat pembajakan DVD/CD sehingga aparat penegak hukum terutama Kepolisian RI dinilai harus bisa mengungkap dalang dibalik tindakan pembajakan tersebut.

"Kita dapat angka ini (kerugian negara Rp 6 triliun per tahun) dari hilangnya kesempatan negara memperoleh pemasukan dari perpajakan," kata Ketua Bidang Ekonomi Kreatif Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Yaser Palito di Jakarta, Selasa (19/5).

Menurut dia, Indonesia tidak terbantahkan lagi saat ini seakan-akan telah menjadi "surga" bagi aktivitas yang dilakukan para pembajak.

Selain itu, ia mengingatkan bahwa aktivitas pembajakan tersebut juga telah membuat industri kreatif nasional menjadi lumpuh. "Orang-orang jadi malas mencipta dan berinovasi, sebab distribusinya bajakan semua," kata Yaser.

Berdasarkan data Hipmi, secara sektoral pertumbuhan industri kreatif nasional 2014 mencapai 10 persen dan industri ini diperkirakan dapat masuk dalam tiga besar kontributor untuk Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Sementara nilai ekspor produk industri kreatif sepanjang tahun 2013 mencapai 10 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 119,7 triliun. Angka tersebut mengalami pertumbuhan sebesar 8 persen dibandingkan dengan 2012.

Meski demikian, kontribusi ekspor industri kreatif baru menyumbang 0,68 persen dari total ekspor nasional.

"Bandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand yang rata-rata di atas satu persen," ucapnya.

Sedangkan negara di dunia dengan ekspor industri kreatif paling besar adalah Amerika yang sudah mencapai 5,02 persen dari total ekspor mereka, kemudian Perancis sebesar 4,02 persen dan Inggris 3,87 persen.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement