REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Jajaran Anggota Polres Serang kembali melakukan operasi rutin penyakit masyarakat (Pekat). Sasarannya adalah tempat hiburan malam dan kos-kosan di wilayah kota Serang. Hasilnya, belasan pemuda terjaring razia.
Dari belasan orang tersebut, sebagian ada yang terjaring saat kedapatan berduaan berlainan jeis kelamin di kamar kos-kosan di wilayah Kepandean, Kota Serang. Sebagian lainnya kedapatan di tempat hiburan malam seperti tempak karaoke dan klub malam.
Namun, nampaknya informasi sudah bocor terlebih dahulu. Buktinya, seperti di wilayah Kepandean, Kota Serang, saat polisi hendak merazia ruko-ruko yang diduga dijadikan tempat prostitusi terlihat sepi. Ruko-ruko tersebut terlihat kosong hanya terdapat kamar-kamar dan beberapa alat kontrasepsi yang berserakan.
Menurut Kabag Ops Polres Serang, Kompol Yoga Priyahutama razia ini dilakukan rutin untuk mencegah peredaran narkoba dan seks bebas di wilayah hukum Polres Serang.
"Kali ini target kita adalah kos-kosan dan tempat hiburan malam, yang diduga dijadikan tempat mesum dan peredaran narkoba," ungkapnya, Selasa (19/5).
Dari operasi ini, polisi berhasil mengamankan belasan masyarakat yang kedapatan sedang berduaan di kamar dan beberapa masyarakat yang tidak membawa identitas di tempat hiburan malam.
"Ada yang kedapatan sedang berada di kamar kosan berduaan, namun mereka tidak bisa menunjukan surat nikahnya. Selain itu, kita juga mengamankan pengunjung tempat hiburan malam yang tidak bisa menunjukan identitasnya," ungkapnya.
Selain kos-kosan, polisi juga menyisir terminal dan tempat-tempat yang diduga berpotensi menjadi tempat prostitusi dan peredaran narkoba.
Para masyarakat yang terjaring kemudian di bawa ke Mapolres Serang untuk di data. "Kita bawa, untuk kemudian didata dan diberikan penyuluhan, jika sudah kita akan kembalikan ke keluarganya," katanya.