Senin 18 May 2015 11:04 WIB

Indramayu Dipastikan Ikut Pilkada Serentak 2015

Rep: Lilis Handayani/ Red: Hazliansyah
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sambutannya pada peresmian pelaksanaan Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4).  (Republika/Agung Supriyanto)
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik memberi sambutannya pada peresmian pelaksanaan Pilkada serentak di Gedung KPU, Jakarta, Jumat (17/4). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU -- Naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) antara KPU Indramayu dan Pemkab Indramayu akhirnya ditandatangani. Kabupaten Indramayu dipastikan ikut pilkada serentak pada 9 Desember 2015 mendatang.

 

"Alhamdulillah, barusan saya tandatangani NPHD di Pendopo Indramayu," ujar Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Moh Hadi Ramdlan, kepada Republika, Senin (18/5).

 

Hadi mengatakan, dengan ditandatanganinya NPHD, maka masalah anggaran dalam pilkada Indramayu sudah tidak ada masalah. Pilkada Indramayu dipastikan tetap digelar pada 9 Desember 2015.

 

Hadi menyebut, besaran anggaran pilkada Indramayu yang sudah disepakati mencapai Rp 48 miliar. Namun, dalam NPHD yang telah ditandataganinya, besaran anggaran sementara ini baru sebesar Rp 30 miliar. Anggaran itu berasal dari APBD murni 2015.

 

Selebihnya, kata Hadi, akan menyusul dicairkan dari APBD Perubahan 2015 anggaran sebesar Rp 8 miliar. Sedangkan sisanya, akan berasal dari APBD 2016.

 

‘’Tapi intinya kami (KPU dan pemda) sudah sepakat soal besaran anggaran ini,’’ terang Hadi.

 

Seperti diketahui, Kabupaten Indramayu sempat dikhawatirkan tak bisa ikut pilkada serentak 2015 akibat masalah NPHD yang belum ditandatangani. Hal itu dikarenakan sesuai amanat PKPU Nomor 2 Tahun 2015 pasal 8, dinyatakan bahwa pelaksanaan penandatangan NPHD paling lambat 18 Mei 2015. Jika sampai tanggal tersebut belum tersedia anggaran, maka KPU setempat diminta menghentikan proses tahapan.

 

Namun, tepat pada 18 Mei 2015, NPHD Kabupaten Indramayu akhirnya ditandatangi. KPU setempat kemudian bisa melanjutkan proses tahapan selanjutnya.

 

Menurut Hadi, tahapan yang sekarang dilaksanakan adalah pelantikan anggota panitia pemungutan suara (PPS). Dia menyebutkan, jumlah anggota PPS yang dilantik sebanyak 951 orang.

 

Sementara itu, berdasarkan data agregat kependudukan dari Kemendagri, jumlah penduduk Kabupaten Indramayu mencapai 1.823.757 jiwa. Namun, untuk menetapkan daftar pemilih tetap (DPT), akan dilakukan verifikasi dan validasi data.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement