Senin 18 May 2015 07:01 WIB

Try Sutrisno: Indonesia Bukan Parlementer dan Presidensial

mantan wapres Try Sutrisno
mantan wapres Try Sutrisno

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Wakil Presiden Try Sutrisno mengingatkan sistem pemerintahan di Indonesia seharusnya bukanlah parlementer maupun presidensial. Sistem pemerintahan di Indonesia, kata dia, adalah sistem Majelis Permusyawaratan Rakyat.

"Waktu negara ini akan membentuk suatu sistem pemerintahan negara, Bung Karno mengingatkan jangan mengambil yang ada di luar, Presidensial seperti di AS, atau parlementer seperti Eropa, Inggris," katanya saat memberikan ceramah pada acara supermentor di Jakarta, Ahad (17/5) malam.

Dalam acara tersebut, selain Try Sutrisno, juga turut memberikan ceramah mantan Presiden BJ Habibie, mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan mantan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao.

Ia menambahkan, para bapak pendiri bangsa menegaskan sistem pemerintahan khas Indonesia. "Kalau konsisten, sistem dikaji, menjadi sistem MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat)," katanya.

Ditambahkan, tidak perlu meniru total sistem pemerintahan di luar negeri. Try Sutrisno menyanyangkan setelah reformasi, terjadi perubahan-perubahan yang dinilainya kurang sesuai dengan pandangan tersebut.

Salah satunya ia mengkiritisi terkait Dewan Perwakilan Daerah. Menurut dia, Indonesia bukanlah sistem pemerintahan federal seperti di Amerika Serikat, sehingga tidak mengenal senator.

"Saya ingatkan, kita tidak mengenal senator DPD, itu negara bagian di Amerika, kita tidak ada, kita negara kesatuan. Karena itu yang kita kenal utusan daerah," katanya.

Try memberikan usulan mengganti kata Dewan Perwakilan Daerah dengan utusan daerah. "Gampang, ganti dewan dengan utusan daerah," katanya. Selain itu ia juga mengkritisi tiadanya utusan golongan dalam komposisi keanggotaan di MPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement