Ahad 17 May 2015 19:18 WIB

PPP Instruksikan Kader di DPR Tolak Revisi UU Pilkada

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Pilkada 2015
Pilkada 2015

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) hasil muktamar Surabaya sepakat untuk menolak revisi Undang-Undang Pilkada yang diwacanakan DPR RI. Bahkan, PPP pimpinan Romahurmuziy (Romi) ini sudah mengintruksikan kadernya di DPR RI untuk menolak rencana revisi UU Pilkada ini.

"DPP PPP menginstruksikan anggota PPP komisi II menolak, karena DPR harusnya memproses UU yang ada di prolegnas," kata Ketua DPP PPP bidang Politik dan Pemberitaan, Rusli Effendi di Jakarta, Ahad (17/5).

Menurut dia, revisi UU Pilkada yang ingin dilakukan DPR didasari oleh kepentingan politik, bukan kepentingan bangsa. Saat ini, imbuh dia, revisi UU Pilkada tidak tepat dilakukan. Sebab, UU Pilkada belum dilaksanakan. Menurut partai berlambang Ka'bah ini, keinginan revisi UU Pilkada hanya syahwat politik.

Rusli menambahkan, apa yang dilakukan anggota DPR yang ingin merevisi UU Pilkada, tidak memerhatikan kepentingan rakyat. Sebab, waktu reses yang harusnya digunakan untuk menyerap aspirasi rakyat justru digunakan untuk menggelar rapat-rapat dan memersiapkan revisi UU Pilkada.

"Ini hanyalah sebuah bentuk kepanikan politik," imbuh Rusli.

Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal bidang Komunikasi dan Hubungan Media, Ahmad Baedowi mengatakan, PPP akan memberikan sanksi jika ada kader PPP yang tidak menaati intruksi DPP soal revisi UU Pilkada ini.

"Kita lakukan pendekatan persuasif, ada sanksi peringatan satu sampai tiga, ujungnya adalah PAW (Pergantian Antar Waktu)," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement