Ahad 17 May 2015 19:00 WIB

Lampung Jadi Perlintasan Daging Babi Selundupan

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Bilal Ramadhan
Pemusnahan daging babi hutan (celeng).
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pemusnahan daging babi hutan (celeng).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Usaha penyelundupan daging babi atau celeng tanpa dokumen resmi terus berlangsung dari Sumatera ke Pulau Jawa. Provinsi Lampung menjadi pusat perlintasan penyelendupan daging babi ilegal ini untuk memenuhi permintaan kota-kota besar di Pulau Jawa.

Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung selama tahun ini, sudah lima kali memusnahkan daging celeng yang gagal diselundupan sebanyak 20 ton. BKP memusnahkan daging babi hutan yang berhasil digagalkan beberapa waktu lalu, pada Sabtu (16/5).

Sebanyak 780 kg daging celeng ini sebelumnya telah disimpan di instalasi BKP Kelas I Bandar Lampung sektor Bakauheni. Petugas berhasil menangkap truk berisi daging babi kemasan dalalm plastik asal Sumatera Selatan di jalan lintas Sumatera, Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Dua tersangka, supir dan kernet truk masih dalam penyidikan PPNS BKP Kelas I bandar Lampung. Warga Binjai, Sumatera Utara ini, terancam penjara selama tiga  tahun dan denda 150 juta rupiah. Namun, sayangnya pemilik dan penerima barang haram tersebut belum berhasil terkuak petugas.

Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung, drh Bambang Erman, mengatakan Lampung menjadi pusat perlintasan daging babi selundupan asal Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Sumatera Utara. Beberapa kali, petugas kepolisian bekerja sama dengan petugas BKP mengganggalkan penyelundupan daging babi di Pelabuhan Bakauheni dan jalan lintas Sumatera.

"Selama tahun ini sudah lima kali pemusnahan daging babi tanpa dokumen dengan total berat 20 ton," katanya.

Maraknya peredaran daging babi ini, disinyalir karena daging sapi mahal di kota-kota besar, sehingga banyak oknum yang melakukan tindakan ilegal dengan mengoplos daging sapi dengan daging babi agar harganya terjangkau.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement