Ahad 17 May 2015 13:06 WIB

Prostitusi Artis, Polisi Didesak Bongkar Rekening Mucikari RA

Rep: c20/ Red: Angga Indrawan
 Tersangka kasus prostitusi kelas dengan inisial RA dihadirkan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Tersangka kasus prostitusi kelas dengan inisial RA dihadirkan di Mapolres Jaksel, Sabtu (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus prostitusi yang diduga melibatkan kalangan artis dan juga pejabat negara menjadi perhatian publik saat ini. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menilai polisi harus membongkar rekening mucikari prostitusi kelas atas, RA.

"Polisi harus bongkar," tegas Neta di Jakarta, Ahad (17/5).

Neta mengatakan, meskipun pengakuan RA dalam bertransaksi dirinya selalu mengunakan uang tunai, hal tersebut tidak selalu demikian. Netapane menduga masih ada sejumlah uang yang dikirim pelangan AA maupun PSK lainnya yang ditransfer ke rekening RA.

"Bila dapat terbongkar rekening akan diketahui siapa saja pelangan para PSK itu, termasuk nama-nama pejabat yang terlibat," kata dia.

Neta juga mencurigai adanya permainan gratifikasi seks yang melibatkan pengusaha. Menurut Neta, buntut aliran dana yang dikeluarkan para pejabat yang membayar tarif PSK 80-200 juta ini tidak mungkin uang yang mereka keluarkan sendiri.

"Tidak mungkin semahal itu, kecuali salah satu dari mereka yang dipelihara," kata Neta.

Neta mencurigai para pengusaha tersebut yang membayarkan sejumlah uang kepada RA untuk para pejabat yang mengunakan PSK jaringan RA. Apabila benar merupakan gratifikasi seks dari pengusaha, maka kasus tersebut menjadi ranah tipikor.

"Tentunya pejabat tersebut harus diadili di tipikor karena gratifikasi seks ini," tutup Netapane.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement