Ahad 17 May 2015 11:46 WIB

Pemkot Sukabumi Tertibkan Galian Kabel di Jalanan

Rep: Riga Iman/ Red: Winda Destiana Putri
Galian kabel  (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Luthfi Rahman
Galian kabel (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Pemkot Sukabumi mulai menindak tegas keberadaan galian kabel fiber optik yang berada di pinggiran jalan. Pasalnya, banyak warga yang mengeluhkan keberadaan galian kabel yang dibiarkan terbuka secara lama.

Upaya penertiban ini bahkan dipimpin langsung Wali Kota Sukabumi, Mohamad Muraz beberapa waktu lalu. Salah satunya galian kabel fiber yang berada dekat dengan Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

"Pemkot sudah memperingatkan tapi diabaikan," ujar Muraz kepada wartawan akhir pekan lalu. Salah satunya kepada PT Telkom yang merupakan pemilik dari kabel fiber tersebut.

Muraz mengatakan, penggalian kabel optik tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2014 lalu. Namun sayangnya hingga 2015 ini galian tersebut masih dibiarkan terbuka dan mengancam keselamatan pejalan kaki atau warga sekitar.

Fenomena ini ungkap Muraz banyak dikeluhkan oleh warga yang mengirimkan surat kepada wali kota. Oleh karena itu pemkot mengambil tindakan tegas atas permasalahan ini.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi Hanafi Zein menerangkan, dari data yang dihimpunya ada sebanyak 53 titik galian kabel milik Telkom yang ada di Kota Sukabumi. Dari jumlah tersebut ada sebanyak enam titik yang berada di wilayah jalan yang menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi.

"Penertiban untuk sementara di enam titik ini," terang Hanafie. Sementara puluhan titik galian lainnya harus dilakukan koordinasi dengan instansi lainnya baik provinsi maupun pemerintah pusat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement