Ahad 17 May 2015 12:30 WIB

Menteri Marwan: Besaran Dana Desa Tidak Sama

Rep: Ahmad Rozali/ Red: Satya Festiani
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Marwan Jafar, mengatakan pencairan dana desa akan dilakukan secara bertahap mulai Mei 2015

anggarannya berbeda-beda. Menurut Marwan, besaran anggaran disesuaikan dengan kebutuhan desa penerima.

"Pertimbangannya berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan tingkat kesulitan akses geografis," kata Marwan di sela-sela acara Pramuktamar NU Zona Sumatra di Medan, Sabtu (16/5) malam.

Saat ini, kata dia, besaran alokasi dana yang sudah dicairkan kurang lebih Rp 270 juta. Jumlah itu, diperkirakan meningkat sampai dengan tahun 2018 hingga mencapai besaran Rp 1,4 miliar.

"Peruntukkannya diserahkan ke masing-masing desa, bisa untuk infrastruktur, membangun BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dan lainnya," kata Marwan.

Untuk menghindari kebocoran dan penyelewengan, pemerintah bekerjasama dengan Badan Penyelidik Keuangan (BPK) untuk mengaudit secara langsung kuasa anggaran, juga menginisiasi kerjasama dengan Ikatan Akuntan Indonesia guna menerbitkan modul pelaporan yang akan dibagikan ke desa-desa.

Tak lupa, ia juga meminta masyarakat dan Organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan untuk turut memantau penyaluran Dana Desa.

Saat ini, lanjutnya, puluhan Kabupaten Kota terancam tidak mendapat aliran Dana Desa. Hal itu disebabkan belum siapnya Peraturan Bupati terkait penyaluran dana tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement