Sabtu 16 May 2015 18:12 WIB

Puan dan Tjahjo Diminta tak Sembarangan dalam Berdemokrasi

Rep: C32/ Red: Ilham
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Puan Maharani dan Tjahko Kimolo sebagai Anggota DPR Fraksi PDIP dinilai terlalu lambat. Hal tersebut diakui oleh pengamat politik LIPI, Siti Zuhro dimana ia menilai demokrasi secara jelas dan terukur aturan mainnya.

“Kalu begitu caranya, jangan adianggap demokrasi bisa cincai (sembarangan),” kata Siti kepada ROL, Sabtu (16/5). Menurutnya, jika ada keadaan seperti itu, pembentukan sistem Mahkamah Kehormatan DPR tidak berguna.

Lebih lanjut ia menjelaskan, proses PAW akan semakin baik jika dilakukan cepat dan lancar. Supaya kedepannya tidak ada anggapan diskriminatif terhadap kinerja Mahkamah Kehormatan DPR.

Siti mengatakan, demokrasi tidak salah, namun hanya cara berpikir kebanyakan anggota dewan yang sering berulah. “Dewan DPR kan harus menjalani fungsinya secara maksimal dan efektif. Perlu juga bagi mereka mengingatkan kepada anggora DPR lain jika ada mekanisme yang salah,” jelas Siti.

Diketahui, kedua anggota DPR tersebut masih berstatus sebagai anggota DPR dan juga menjadi menteri. Namun, hingga kini PDIP mengaku masih melakukan proses konsultasi mengenai pengajuan pengganti Puan dan Tjahjo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement