Sabtu 16 May 2015 13:23 WIB

Indonesia Darurat Narkoba?

Rep: c15/ Red: Damanhuri Zuhri
Petugas merapihkan barang bukti narkoba pada jumpa pers di apartemen Green Pramuka, Jakarta, Kamis (2/4).  (Antara/Fanny Octavianus)
Petugas merapihkan barang bukti narkoba pada jumpa pers di apartemen Green Pramuka, Jakarta, Kamis (2/4). (Antara/Fanny Octavianus)

REPUBLIKA.CO.ID, CIKINI -- Meski Indonesia kerap memasang slogan sebagai negara yang darurat narkoba, ternyata masih banyak oknum aparat penegak hukum yang bermain dalam kasus narkoba ini.

Tak hanya deal-dealan besaran suap agar meringankan hukuman bagi pengedar, banyak aparat penegak hukum yang juga mengonsumsi narkoba tersebut.

Hal ini disampaikan mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan. Ia mengatakan saat ini masih banyak penegakan hukum narkotika yang bisa ditentukan dengan besaran uang suap tersebut.

Tak hanya itu, sepengetahuan Asep ada beberapa oknum di Kejaksaan dan Lapas yang juga terlibat dalam pengonsumsian narkotika tersebut.

"Ada oknum di pengadilan juga tertangkap mengonsumsi narkoba, lalu ada orang tua yang menelantarkan anak karena konsumsi narkoba," ujar Asep saat ditemui di Warung Daun, Cikini, Sabtu (16/5).

Fakta inilah yang membuat pernyataan Indonesia darurat narkoba harus dikaji ulang. Niat aparat hukum dan negara dalam membebaskan Indonesia dari jeratan narkoba harus dimulai dari pembersihan aparat hukum dari permainan kasus.

Selain itu, perlu ada komitmen bersama untuk bisa menyelaraskan kerja untuk bisa menerapkan hukum yang adil. Hal itu bisa dimulai dari pemakaian pasal bagi para oknum narkotika.

Selain itu, menurut Asep Indonesia tetap harus menegakkan hukuman tegas bagi para orang yang terlibat hal kasus narkoba.

Tak hanya para tersangka, tetapi juga para aparat penegak hukum yang terlibat dalam kongkalingkong tersebut. "Hukuman mati tetap harus ditegakkan," tutup Asep.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement