Sabtu 16 May 2015 06:27 WIB

Polisi Lampung Tankap Buronan Pencuri Motor

Maling motor beraksi, ilustrasi
Foto: blogspot
Maling motor beraksi, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, KOTABUMI -- Kepolisian Sektor Sungkai Selatan di Kabupaten Lampung Utara menangkap seorang pencuri motor, yang menjadi buronan polisi, saat bersembunyi di perkebunan karet di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung, Sabtu, (16/5).

Tersangka Inal Deni Candra (24 tahun), warga Dusun Donomulyo Desa Ketapang, Sungkai Selatan ditangkap sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Joni Effendi menjelaskan, tersangka diamankan di perkebunan Desa Lebak Peniangan (biasa disebut Gincing), Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Waykanan.

"Dia sempat bersembunyi di perkebunan karet untuk menghindari kejaran polisi," kata Joni.

Inal ditangkap karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dengan pemberatan pada 2 Februari 2015. Tersangka melakukan kejahatan itu di kebun, dan mengambil sepeda motor milik Sutarmi (42), warga Dusun Sidodadi Desa Ketapang, Sungkai Selatan.

"Tersangka mengambil sepeda motor Honda Supra Fit milik korban dengan cara merusak dudukan kunci sepeda motornya," ujarnya.

Sekitar tiga bulan, tersangka Inal kabur Ke Waykanan dan bekerja sebagai penyadap (penderes) getah karet.

"Dia tidak melawan ketika ditangkap. Saat ditangkap sedang tertidur lelap," ujarnya.

Inal Deni Candra, sempat mengganti plat nomor sepeda motor milik korban, untuk mengelabui dan menghindari aparat kepolisian. Sepeda motor tersebut dipakai oleh tersangka pulang pergi bekerja sehari-hari.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement