REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK BARAT -- Polsek Lingsar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat berhasil merazia ratusan siswa tingkat SMA/SMK yang merayakan kelulusan Ujian Nasional (UN), Jumat (15/5). Mereka ditangkap tengah melakukan konvoi dan mencoret pakaian seragam sekolah di sekitar jalan Lingsar.
Kapolsek Lingsar, Ipda Seala Syah Alam mengatakan, para siswa yang melakukan konvoi melanggar peraturan lalu lintas. Dimana, hampir seluruh siswa yang mengendarai motor tidak memakai helm. Selain itu, sebelumnya sudah beredar larangan agar tidak merayakan kelulusan dengan cara konvoi dan mencoret seragam sekolah.
“Dikpora telah menyebarkan surat edaran dan himbauan agar siswa tidak melakukan aksi coret-coret dan konvoi. Akan tetapi, siswa tidak mau menghiraukan surat tersebut sehingga terpaksa pihaknya merazia. Ada 300 lebih siswa yang terjaring,” ujarnya, Jumat (15/5).
Menurutnya, aksi ratusan siswa tersebut sangat membahayakan para pengendara di jalan. Sebab, mereka mengendarai motor dengan ugal-ugalan tanpa menggunakan helm. Oleh karena itu, pihaknya pun menahan ratusan sepeda motor yang dikendarai oleh siswa.
Kapolsek termuda se-Indonesia ini mengatakan, razia yang dilakukan kepada para siswa dilakukan untuk memberikan arahan dan pembinaan. Sebab, tindakan yang dilakukan para siswa tidak dibenarkan dan bertentangan dengan nilai pendidikan.
“Setelah itu mereka akan dilepas dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” ungkapnya.