REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Audie Latuheru mengatakan pihaknya belum melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus prostitusi artis.
Ia pun mengatakan belum ada perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini. "Belum ada. Nanti perkembangannya kita lanjutkan," ujarnya, Kamis (14/5).
Sebelumnya pada Senin kemarin, Polres Jaksel berencana untuk memeriksa 2 saksi prostitusi artis, yakni satu PSK dan satu orang pelanggannya.
Seperti diketahui, modus bisnis prostitusi dengan menjajakan pekerja seks artis atau model, terungkap setelah polisi meringkus mucikari bernama Robby Abbas alias Obbie (RA 32 tahun), di sebuah lobi hotel mewah kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5).
Seorang artis berinisial AA juga ikut ditangkap, saat melayani kliennya di salah satu kamar hotel tersebut.